Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa di Lebak Berakhir Damai, Gubernur Turun Tangan Satukan Dua Pihak

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB
Tangkapan layar saat kepala sekolah Dini Fitria (kanan) dengan siswanya Indra Lutfiana Putra sepakat berdamai setelah melalui proses mediasi.  (Instagram/andrasoni12)
Tangkapan layar saat kepala sekolah Dini Fitria (kanan) dengan siswanya Indra Lutfiana Putra sepakat berdamai setelah melalui proses mediasi. (Instagram/andrasoni12)

Mediapriangan.com - Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah di Kabupaten Lebak, Banten, yang sempat memicu gejolak di kalangan pelajar dan publik, akhirnya berakhir damai. Setelah sempat viral dan memunculkan aksi mogok, kedua pihak kini sepakat untuk saling memaafkan.

Kasus ini bermula dari tindakan tegas Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, terhadap seorang siswanya, Indra Lutfiana Putra, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah pada Jumat 10 Oktober 2025. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan Jumat Bersih berlangsung.

“Tujuan kegiatan itu untuk membentuk karakter anak peduli lingkungan. Tapi yang mengganggu mata saya adalah anak yang merokok,” ujar Dini kepada wartawan pada Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Pernyataan Atalia Praratya soal Bantuan Ponpes Al Khoziny Picu Gelombang Protes Santri, Ada Apa di Baliknya?

Saat ditegur, siswa tersebut membantah. Namun, Dini kembali melihat Indra merokok. Ia mengaku kecewa dan menegur dengan nada tinggi hingga terjadi kontak fisik ringan. “Yang membuat saya marah itu karena berbohong,” ucapnya.

Aksi Mogok Ratusan Siswa

Kasus ini pun memicu reaksi besar dari para siswa. Lebih dari 630 siswa melakukan aksi mogok pada Senin 13 Oktober 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap Dini. Meski kegiatan guru tetap berjalan normal, aksi itu menyita perhatian publik dan pemerintah.

“Tentu ini enggak benar. Tapi kami semua tetap bekerja. Kami ASN, tugasnya melayani,” ujar Dini.

Baca Juga: DPRD Jabar Tinjau Waduk Darma, Didi Sukardi Soroti Pengelolaan Aset Daerah agar Lebih Efisien dan Berdampak

Penonaktifan Sementara dan Investigasi

Pemerintah Provinsi Banten kemudian turun tangan. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyebut penonaktifan sementara Dini dilakukan untuk menjaga kondusivitas sekolah.

“Sekarang sudah harus nonaktif, tidak boleh tawar-tawar lagi. Ganti Plt sekalian diproses,” ujarnya.

Dimyati menegaskan, langkah tersebut bagian dari proses investigasi guna memastikan duduk perkara dengan adil. “Apapun penyebabnya, kepala sekolah tetap kita beri sanksi dulu nonaktif, baru dilakukan investigasi. Nanti hasilnya kita perbaiki,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Panas, KPK Dalami Aliran Uang, Distribusi Kuota, hingga Fasilitas Jemaah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X