Menkeu Purbaya Tegaskan Hanya Akui Data BI, Sentil Dana Pemda di Giro Bisa Jadi Sorotan BPK

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:01 WIB
Menkeu Purbaya tegaskan hanya akui data BI soal simpanan Pemda dan sentil dana yang disimpan di giro bisa diperiksa BPK. (Instagram/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya tegaskan hanya akui data BI soal simpanan Pemda dan sentil dana yang disimpan di giro bisa diperiksa BPK. (Instagram/purbayayudhi_official)

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Langkah Pemda Jabar Simpan Dana di Giro, Sebut Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK

Perbedaan Data Masih Jadi Polemik

Polemik antara data BI dan Kemendagri mencuat setelah ditemukan selisih dalam laporan total dana Pemda yang tersimpan di bank.

Berdasarkan data per 30 September 2025, BI mencatat total simpanan pemerintah daerah mencapai Rp233,97 triliun. Namun, Kemendagri menyebut jumlahnya hanya sekitar Rp215 triliun.

Perbedaan data tersebut menimbulkan kebingungan, terutama di kalangan kepala daerah yang merasa angkanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan penegasan Menkeu Purbaya yang hanya akan berpatokan pada data BI, polemik ini diperkirakan masih akan terus menjadi perbincangan antara pemerintah pusat dan daerah terkait transparansi pengelolaan dana publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X