Ketiga, PGMM menegaskan bahwa guru madrasah swasta merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang harus memperoleh pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak.
Baca Juga: Hibah Ditiadakan, Yayasan Madrasah dan Desa di Tasikmalaya Suarakan Aspirasi ke DPRD Jawa Barat
Apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan respons, PGMM menyatakan siap menggelar aksi nasional guru madrasah sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.
Rencana aksi nasional guru madrasah itu dijadwalkan berlangsung pada 2 Mei 2026 di Jakarta, dengan sejumlah titik tujuan seperti Istana Negara, Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Gedung DPR RI.
Menurut Tedi Malik, rencana aksi nasional guru madrasah tersebut juga merupakan kelanjutan dari aksi damai yang sebelumnya digelar oleh guru madrasah swasta pada 30 Oktober 2025.
Hingga kini, mereka menilai belum ada kebijakan yang benar-benar menjawab tuntutan terkait peluang dalam seleksi PPPK 2026.
PGMM menegaskan bahwa perjuangan guru madrasah swasta tidak hanya berkaitan dengan jumlah formasi PPPK, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
“Kami mencerdaskan anak bangsa, tetapi jangan perlakukan kami sebagai warga kelas dua dalam sistem pendidikan nasional," tegas Tedi Malik.***
Artikel Terkait
Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Warganet Heboh, Open Donasi Yok, Kasihan Banget!
PPG 2025 Naik 700 Persen, Lebih dari 206 Ribu Guru Agama dan Madrasah Ikut Sertifikasi Profesi oleh Kemenag
Guru Madrasah Swasta Bersuara! PGMM Desak Kesetaraan Hak, Tuntut Amandemen UU ASN dan Regulasi Baru dari Pemerintah
Pemkot Tasikmalaya Gelar Workshop Konten Digital untuk Santri dan Siswa Madrasah, Cetak Duta Digital Muda
25 Ribu Guru Madrasah dan Swasta Gelar Aksi Damai di Jakarta, Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi PPPK
Ribuan Guru Madrasah Kepung Monas, Desak Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK yang Setara dengan Sekolah Umum