PGMM Soroti Seleksi PPPK 2026, Guru Madrasah Swasta Nilai Kebijakan Diskriminatif dan Ancam Gelar Aksi Nasional

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 16 Maret 2026 | 20:12 WIB
PGMM memprotes seleksi PPPK 2026 yang dinilai menutup peluang guru madrasah swasta. Mereka menuntut keadilan dan membuka akses PPPK. (Dok. Arman Odie)
PGMM memprotes seleksi PPPK 2026 yang dinilai menutup peluang guru madrasah swasta. Mereka menuntut keadilan dan membuka akses PPPK. (Dok. Arman Odie)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Polemik mengenai seleksi PPPK 2026 memicu reaksi keras dari kalangan guru madrasah swasta. Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri atau PGMM menilai kebijakan pemerintah yang membatasi seleksi hanya untuk instansi negeri sebagai bentuk ketidakadilan bagi para pendidik di madrasah swasta.

Melalui pernyataan resminya, PGMM menyampaikan bahwa kebijakan seleksi PPPK 2026 telah menutup peluang ratusan ribu guru madrasah swasta untuk memperoleh kesempatan yang sama menjadi aparatur sipil negara.

Kondisi tersebut semakin memicu kegelisahan di berbagai daerah karena banyak guru madrasah swasta merasa diabaikan dalam kebijakan pendidikan nasional.

Baca Juga: Madrasah Swasta Terjepit Kebijakan Afirmatif, Guru Madrasah Suarakan Keadilan di Tasikmalaya

Ketua Umum PGMM, Tedi Malik,menyoroti pula keputusan pemerintah yang tidak menyetujui usulan sekitar 630.000 formasi PPPK dari Kementerian Agama.

Menurutnya, penolakan formasi PPPK itu mempersempit kesempatan bagi guru madrasah swasta yang selama ini mengabdi dalam dunia pendidikan.

Dalam pandangan Tedi Malik, guru madrasah swasta memiliki peran yang sama pentingnya dengan guru di lembaga pendidikan negeri. Mereka mengajar kurikulum yang sama, mendidik generasi bangsa yang sama, dan menjalankan tanggung jawab pendidikan yang setara.

Baca Juga: Terpinggirkan Kebijakan, Ribuan Guru Madrasah Tasikmalaya Turun ke Jalan

Namun dalam implementasi kebijakan seleksi PPPK 2026, guru madrasah swasta justru dinilai tidak memperoleh perlakuan yang setara. Hal itulah yang kemudian mendorong PGMM menyampaikan sikap tegas kepada pemerintah.

Ketua PGMM Tedi Malik menegaskan bahwa negara seharusnya tidak membiarkan adanya ketimpangan perlakuan terhadap pendidik, terlebih terhadap guru madrasah swasta yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan keagamaan di Indonesia.

Dalam pernyataannya, PGMM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah terkait kebijakan seleksi PPPK 2026.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah dan Swasta Datangi Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Pertanyakan Pengangkatan Petugas SPPG

Pertama, PGMM mendesak pemerintah membuka akses seleksi PPPK 2026 bagi guru madrasah swasta tanpa membedakan status lembaga pendidikan.

Kedua, organisasi tersebut meminta pemerintah bersama DPR RI melakukan revisi terhadap regulasi aparatur sipil negara agar guru madrasah swasta dapat mengikuti seleksi PPPK secara adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X