“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” jelasnya.
Pendampingan Keluarga Korban Jadi Perhatian
Dampak kasus pengeroyokan di Bali tidak hanya dirasakan oleh korban yang meninggal dunia, tetapi juga oleh keluarga yang ditinggalkan. Kementerian HAM menilai kondisi keluarga, termasuk aspek psikologis, perlu mendapatkan perhatian khusus karena peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan trauma.
Kementerian HAM Bali selanjutnya akan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan dan perlindungan yang diperlukan.
Perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga menjadi salah satu bagian yang dipantau. Terlebih, video yang memperlihatkan kesedihan keluarga korban, termasuk tangisan sang anak ketika jenazah tiba di rumah duka, telah menyebar dan menjadi perhatian publik.
Kementerian HAM juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan tindakan main hakim sendiri. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk dugaan tindak pidana, semestinya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi Terduga Maling Ayam Dikeroyok
Kasus pengeroyokan di Bali ini bermula ketika KD diduga terciduk hendak mengambil ayam aduan milik warga di kawasan Banjar Dinas Juwuk Legi pada Jumat sekitar pukul 01.30 Wita.
Kabar mengenai dugaan pencurian tersebut kemudian memicu kemarahan warga. Massa diduga melakukan pengeroyokan terhadap KD hingga korban meninggal dunia. Sepeda motor yang digunakan korban juga dilaporkan dibakar dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi perhatian luas setelah rekaman video keluarga korban beredar di media sosial. Tangisan sang anak saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka menjadi salah satu bagian yang membuat kasus tersebut semakin viral.
Polisi kini masih menangani perkara tersebut. Penyelidikan dilakukan terhadap dua dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kejadian itu, yakni dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.***
Artikel Terkait
Bukan Bertanding, Megawati Hangestri Justru Bikin Penggemar Voli Korea Heboh Saat Muncul di Tribun
Megawati Hangestri Reuni dengan Jung Ho Young dan Park Eun Jin, Momen Haru Mantan Trio Red Sparks Jadi Sorotan
Soroti Semrawut Parkir di Alun-alun Singaparna, Arip Rachman: Wajah Ibu Kota Kabupaten Harus Dijaga
Misteri Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Motif
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Keluhan Sakit Lambung Sebelum Ditemukan
Hasil Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan, Kalah 0-3 di Friendly Match 2026, Korsel Sapu Bersih Tiga Laga