Abdul Hakim Ritonga Tutup Usia, Ini Rekam Jejak Eks Wakil Jaksa Agung hingga Pernah Jadi Jampidum

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 10 September 2026 | 08:15 WIB
Abdul Hakim Ritonga tutup usia pada 9 September 2026. Eks Wakil Jaksa Agung ini memiliki perjalanan panjang di Korps Adhyaksa. (Dok. komisikejaksaanriofficial)
Abdul Hakim Ritonga tutup usia pada 9 September 2026. Eks Wakil Jaksa Agung ini memiliki perjalanan panjang di Korps Adhyaksa. (Dok. komisikejaksaanriofficial)

Kariernya berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pengalaman tersebut kemudian mengantarkan Abdul Hakim Ritonga ke tingkat kejaksaan tinggi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: DPR RI Dinilai Tak Serius Bahas Putusan MK Perppu Cipta Kerja, Buruh Tasikmalaya Ancam Aksi Nasional

Jadi Jampidum Sebelum Menjadi Wakil Jaksa Agung

Memasuki jenjang jabatan di tingkat pusat, Abdul Hakim Ritonga dipercaya mengemban posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atau Jampidum pada Desember 2006.

Jabatan Jampidum menjadi salah satu posisi penting dalam perjalanan karier Abdul Hakim Ritonga sebelum dirinya dipercaya menduduki kursi Wakil Jaksa Agung.

Abdul Hakim Ritonga kemudian diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009.

Baca Juga: 137 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Alami Diare Usai MBG, Penyebab Keracunan Masih Diusut

Pelantikan Abdul Hakim Ritonga sebagai Wakil Jaksa Agung berlangsung pada 12 Agustus 2009. Namun, masa pengabdiannya pada posisi tersebut tidak berlangsung lama.

Kurang dari tiga bulan setelah dilantik, Abdul Hakim Ritonga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Jaksa Agung pada 5 November 2009.

Abdul Hakim Ritonga kemudian meninggal dunia pada usia 76 tahun pada Rabu, 9 September 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X