Ia juga mengingatkan agar polemik hukum tidak terus menyita energi publik tanpa diikuti upaya mencari perbaikan.
Menurut pandangan yang disampaikannya, evaluasi terhadap sistem hukum dan politik diperlukan agar persoalan serupa tidak berulang.
Pesan PP Muhammadiyah tersebut menempatkan penghormatan terhadap putusan pengadilan dan hak untuk menempuh jalur hukum sebagai dua hal yang dapat berjalan beriringan.
Pihak yang menerima putusan diharapkan tidak bersikap berlebihan, sedangkan mereka yang masih keberatan dapat menggunakan mekanisme hukum sesuai aturan.
Bagi Haedar, kedewasaan menyikapi perbedaan menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan kehidupan berbangsa.***
Artikel Terkait
Kabut Asap Palembang Makin Parah, ISPU Tembus 1.203, Warga Mengeluh Sulit Bernapas
Update Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jabodetabek 11 Oktober 2026, Bogor hingga Depok Masuk Daftar Waspada
Harga Mobil Listrik BYD Oktober 2026 Melonjak, Seal Naik Rp230 Juta dan Sealion 7 Rp250 Juta
F1 Singapura 2026 Tetap Digelar di Tengah Kabut Asap Karhutla, Hujan Sempat Tunda Sprint
Mayat Terborgol di Kendal Dikaitkan dengan Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Bukan SPPG