Google Sebut Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas Dapat Mengancam Masa Depan Industri Media di Indonesia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Juli 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi Google buka suara terhadap rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, jika tanpa perubahan dapat mengancam industri media di Indonesia. (Freepik)
Ilustrasi Google buka suara terhadap rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, jika tanpa perubahan dapat mengancam industri media di Indonesia. (Freepik)

Mediapriangan.com - Rencana Pemerintah Indonesia menerbitkan "Perpres Jurnalisme Berkualitas" mendapat sorotan industri media, hingga ramai didiskusikan di berbagai kalangan.

Draft Perpres Jurnalisme Berkualitas bahkan mendapat sorotan dari pihak Google. Google menyebut Perpres baru tersebut dapat mengancam masa depan industri media di Indonesia.

Vice President, Government Affairs and Public Policy, Google APAC Michaela Browning menyampaikan adanya kekhawatiran Perpres Jurnalisme Berkualitas akan membatasi pergerakan industri media ke depannya.

Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, Momentum Bagi Jurnalis di Seluruh Dunia, Ini Tema, Prinsip dan Sejarahnya

Michaela Browning prinsipnya mendukung industri jurnalisme yang sehat, namun ia khawatir jika Perpres baru di sahkan tanpa perubahan akan membatasi keberagaman sumber berita.

Berikut tulisan Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC yang diterbitkan pada Selasa, 25 Juli 2023, sebagaimana dilansir dari indonesia.googleblog.com.

Pihak Google menegaskan akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Baca Juga: Google Doodle 22 April 2023, Peringatan Hari Bumi 2023: Mengajak Aksi Bersama Dalam Menghadapi Perubahan Iklim

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan," tulisnya, dalam blog resmi Google di Indonesia.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” lanjutnya.

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.

Baca Juga: Sosoknya Diabadikan Google Doodle Hari Ini, Simak 10 Puisi Karya Penyair Sapardi Djoko Damono

Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia.

Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X