nasional

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Tumpangan Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Simak Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan

Sabtu, 21 September 2024 | 17:03 WIB
Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi yang kini tengah diselidiki oleh KPK atas dugaan gratifikasi terkait tumpangan jet pribadi. (Instagram.com/@kaesangp)

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara, KPK Tetapkan Empat Tersangka

"Kaesang telah mengklarifikasi bahwa perjalanan tersebut tidak menggunakan dana publik, dan ini merupakan langkah untuk mengurangi kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran keuangan," ujar Roy dalam program televisi Rakyat Bersuara pada Selasa, 17 September 2024.

Namun, meskipun "nebeng" tidak tercantum dalam daftar gratifikasi yang dikecualikan, KPK tetap perlu menyelidiki kasus ini demi menjaga integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang. ***

Halaman:

Tags

Terkini