nasional

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Kontroversi Ejekan ke Pedagang Es Teh dan Polemik Gelar 'Gus'

Jumat, 6 Desember 2024 | 20:31 WIB
Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden setelah kontroversi ejekan pedagang es teh, simak juga sorotan tentang gelar 'Gus'. (Dok. Istimewa)

Gus Miftah sendiri adalah keturunan ke-9 dari Kiai Muhammad Ageng Besari, pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur.

Selain itu, gelar "Gus" juga sering diberikan kepada calon kiai muda yang dipersiapkan untuk melanjutkan kepemimpinan di pesantren.

Baca Juga: Gus Miftah Sampaikan Tausiah Dengan Humor Milenial Di Acara Orasi Kebangsaan

Namun, publik mempertanyakan penggunaan gelar ini dalam konteks perilaku yang dianggap tidak mencerminkan akhlak seorang tokoh agama.

Lantas apa sebenarnya perbedaan gus dengan gelar-gelar tokoh agama Islam lainnya yang populer di Indonesia?

Perbedaan Antar Gelar Tokoh Agama Islam di Indonesia

Panggilan atau gelar populer yang kerap didengar masyarakat Indonesia terkait tokoh agama Islam, yakni ustaz, kiai, syekh, habib, dan gus.

Baca Juga: Super Maximum Security, Jeruji Khusus Bandar Narkoba, Langkah Tegas Pemerintah bersama Polri

Ustaz

Gelar ustaz disematkan untuk semua guru agama yang dianggap memiliki pengetahuan agama yang mumpuni. Ustaz dapat disematkan kepada seseorang pada segala usia.

Di sisi lain, gelar ustaz juga tidak sembarangan diberikan kepada seseorang yang dinilai memiliki pengetahuan agama Islam.

Para tokoh yang dipanggil ustaz umumnya telah menempuh pendidikan agama Islam di pondok pesantren atau lembaga pendidikan agama Islam.

Nama-nama ustaz di Indonesia pada masa kini, yakni ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Khalid Basalamah, dan Ustaz Felix Siauw.

Baca Juga: Prabowo Ingin Hemat Rp15 Triliun dari Dana Perjalanan Dinas Luar Negeri, Para Menteri Malah Ajukan Tambahan Anggaran

Kiai

Halaman:

Tags

Terkini