nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Akui Jadi Pelaku Berdirinya Pagar Laut di Bekasi, Nilai Proyeknya Mencapai Rp200 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:17 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian kegiatan pengurugan ruang laut tanpa izin di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com@ditjenpsdkp )

 

Mediapriangan - Setelah muncul perdebatan panjang terkait keberadaan pagar laut di Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi.

Pagar laut dengan bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata merupakan proyek resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pagar laut berbahan bambu yang membentang sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diketahui sebagai salah satu proyek resmi yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
 
“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektar,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, di Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

“Sebelah kiri alur pelabuhan ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya oleh PT MAN,” jelas Ahman.

Ia memastikan bahwa pagar bambu tersebut dibangun untuk menata kawasan pelabuhan dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN.

Baca Juga: 4 Fakta Detik-detik Nanang Gimbal Tikam Sandy Permana, Bermula dari Tatapan Sinis hingga Meregang Nyawa

Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan

Proyek ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.

Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat di darat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan.

Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028, sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.

Baca Juga: Sandy Permana Tewas Ditikam Nanang Gimbal, Pengakuan Mengejutkan dan Motif di Balik Pembunuhan Tragis

Ahman menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan ini nantinya akan dilengkapi dengan tiga jenis fasilitas:
1. Fasilitas pokok, seperti alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, dan mercusuar.
2. Fasilitas penunjang, termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.
3. Fasilitas fungsional, yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.

“Kami berharap proyek ini bisa rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat nelayan,” ungkap Ahman.

Halaman:

Tags

Terkini