Pemerintah Provinsi Jawa Barat Akui Jadi Pelaku Berdirinya Pagar Laut di Bekasi, Nilai Proyeknya Mencapai Rp200 Miliar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 16 Januari 2025 | 19:17 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian kegiatan pengurugan ruang laut tanpa izin di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.   (Instagram.com@ditjenpsdkp )
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian kegiatan pengurugan ruang laut tanpa izin di perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Instagram.com@ditjenpsdkp )

“KKP akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.

Proyek pagar laut di Bekasi yang awalnya bertujuan mendukung nelayan kini menjadi sorotan publik karena persoalan perizinan.

Langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini menjadi penting agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X