Mediapriangan.com - Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial MI menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya diberi hukuman duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Utara. Hukuman duduk di lantai tersebut dijatuhkan oleh guru kelas kepada MI karena ia belum membayar tunggakan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan.
Hukuman duduk di lantai ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan kebijakan sekolah terkait penanganan siswa yang memiliki tunggakan SPP.
Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Ini 4 Fakta Terkini Ujian Nasional 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Menurut keterangan ibunya, AM, hukuman tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 6 dan 7 Januari 2025.
Selama periode itu, MI harus duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, yang tentunya menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak tersebut.
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya," kata AM kepada media saat ditemui pada Jumat, 10 Januari 2025.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri
Ia juga menyebutkan bahwa wali kelas memberikan peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kejadian tersebut mencuat saat seorang ibu melihat anaknya sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar.
"Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang. Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video viral yang beredar.
AM mengaku sangat terkejut mendengar bahwa anaknya telah dihukum sejak 6 Januari 2025 dan merasa sedih melihat anaknya yang menangis akibat malu dihukum di depan teman-temannya.
Artikel Terkait
Siswa SD di Makassar dan Susukan Ungkapkan Terima Kasih untuk Prabowo Lewat Pesan dan Pantun dalam Program MBG
Pelaku Kuliner Lokal Berterima Kasih Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Sugiri: Tingkatkan Pekerjaan
Warga Semarang Bersyukur Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Lapangan Pekerjaan Baru
Raffi Ahmad Resmi Datangi KPK untuk Lapor Kekayaan, Jumlah Hartanya yang Fantastis Jadi Sorotan Publik
Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?
4 Hal Menarik Tentang AI Menurut Wamen Dikti Stella Christie, dari Kelebihan Teknologi hingga Kekuatan Manusia