nasional

Anggaran Pendidikan Kena Pangkas! Gimana Nasib Beasiswa, Tunjangan Guru, dan Masa Depan Anak Muda Indonesia?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:08 WIB
Masa Depan Pendidikan di Indonesia Usai Adanya Pemangkasan Anggaran Pendidikan. (Promedia/Cynthia)

 

Mediapriangan.com - Sejumlah anggaran pendidikan mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan sebesar Rp8 triliun, kini giliran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang harus menyesuaikan anggarannya dengan pengurangan hingga Rp14 triliun.

Pemangkasan ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan efisiensi belanja APBN 2025 dengan total penghematan mencapai Rp306,7 triliun.

Baca Juga: Skill Excel Auto GG! Ikut Bootcamp DQLab Biar Jago Kelola Data dan Siap Jadi Data Analyst di Era Digital

Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen

Sebelumnya, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan APBN sebesar Rp33,5 triliun.

Namun, setelah pemangkasan sebesar 23,95% atau Rp8,03 triliun, anggaran yang tersisa hanya Rp 25 triliun.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pemangkasan ini tidak akan mengganggu program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Mulai 2025, Sekolah yang Tak Terakreditasi Bisa Cetak Ijazah Mandiri, Ini Ketentuan dan Persyaratannya!

Namun, berbagai pos belanja terkena pemangkasan, termasuk:

- Alat tulis kantor: -90%
- Percetakan dan suvenir: -75,9%
- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: -73,3%
- Perjalanan dinas: -53,9%
- Infrastruktur: -34,3%
- Bantuan pemerintah: -16,7%

Pemangkasan Anggaran Kemendiksaintek

Kemendiksaintek yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp56,6 triliun harus mengalami pemangkasan sebesar Rp14,3 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini