"Kami sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kami belum dapat mengumumkan identitas mereka," ujar Fitroh.
Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Saya juga akan bersikap kooperatif jika memang dibutuhkan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi lebih lanjut," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada media.
Sementara itu, pihak Bank BJB hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan resmi terkait pengusutan kasus ini oleh KPK.
Sejumlah pihak menanti tanggapan dari pihak bank untuk menjelaskan bagaimana kasus ini bisa terjadi serta langkah yang akan mereka ambil selanjutnya.
Hingga kini, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
Proses hukum pun terus berlanjut, dan publik menanti perkembangan terbaru dari kasus yang telah menarik perhatian luas ini.***