KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Apa? Ini Alasan Resminya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 03:57 WIB
Potret Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK terkait korupsi bank bjb.  (Instagram.com/ridwankamil)
Potret Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK terkait korupsi bank bjb. (Instagram.com/ridwankamil)

Mediapriangan.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Buka Suara, ‘Santai, Gak Ada yang Ditutupin!'

Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan adanya penggeledahan ini.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.

"Terkait perkara BJB," tambah Setyo.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025.

Meski demikian, hingga kini KPK belum membeberkan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Netizen Kepo! Ini Kata KPK Soal Kasus bank bjb

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujar Setyo dalam konferensi pers sebelumnya.

Terkait penggeledahan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB," jelasnya.

Baca Juga: Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Mega Korupsi di PLN, Ini Kronologi Kasus dan Dampak Kerugian yang Ditimbulkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X