KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Apa? Ini Alasan Resminya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 12 Maret 2025 | 03:57 WIB
Potret Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK terkait korupsi bank bjb.  (Instagram.com/ridwankamil)
Potret Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah KPK terkait korupsi bank bjb. (Instagram.com/ridwankamil)

Penyelidikan terhadap kasus ini telah memasuki tahap yang lebih mendalam, dan berbagai pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa oleh KPK.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan bukti-bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.

Meskipun KPK telah menyatakan bahwa ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan secara resmi ke publik.

Baca Juga: Belum Tuntas Urusan di Pertamina, KPK Bongkar Dugaan Korupsi PLN dengan Kerugian Fantastis Capai Triliunan!

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," imbuh Setyo.

Selasa, 11 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas perkara yang tengah diselidiki.

korupsiBaca Juga: Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Terjerat Korupsi Pertamina! Skandal Rp193,7 Triliun, Isu Pertamax Oplosan Memanas

"Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, kami menilai perlu dilakukan penggeledahan guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara rumah yang digeledah dengan kasus yang sedang kami tangani. Ini bagian dari upaya kami untuk membuat kasus ini semakin terang," kata Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini berkaitan dengan pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

"Kasus ini terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ungkap Fitroh.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan! Pedagang Es Krim di Karawang Curhat: Korupsi Bikin Susah, Jualan Sepi, Modal Makin Berat

Meski demikian, KPK hingga kini masih belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara tersebut, termasuk bagaimana mekanisme korupsi ini berlangsung serta pihak-pihak yang terlibat secara spesifik.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua kelompok, yaitu penyelenggara negara serta pihak swasta.

Kendati demikian, KPK masih belum mengungkap identitas mereka kepada publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X