nasional

Ridwan Kamil Belum Tampak Pasca Penggeledahan, KPK Ungkap Barang yang Disita dari Rumah Sang Politisi

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:33 WIB
Potret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret kasus dugaan korupsi di Bank BJB. (Instagram.com/ridwankamil)

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi tertulisnya, pada Selasa 11 Maret 2025.

Meski rumah RK telah digeledah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa RK belum memiliki status hukum dalam kasus ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Usung Janji Penghijauan dan Peningkatan Layanan Publik dalam Pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2024

"Tidak berstatus apa-apa," kata Tessa saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.

Tessa menjelaskan bahwa RK belum memiliki status karena belum ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, ia menambahkan bahwa KPK akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini, termasuk RK jika memang diperlukan.

Baca Juga: Ini Kata Gubernur Ridwan Kamil Untuk Indonesia Negara Adidaya

"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan penyidik yang tahu," tuturnya.

KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.

Fitroh mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini