Ridwan Kamil Belum Tampak Pasca Penggeledahan, KPK Ungkap Barang yang Disita dari Rumah Sang Politisi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 14 Maret 2025 | 04:33 WIB
Potret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret kasus dugaan korupsi di Bank BJB. (Instagram.com/ridwankamil)
Potret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret kasus dugaan korupsi di Bank BJB. (Instagram.com/ridwankamil)

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

Ketua KPK Setya Budiyanto menyampaikan bahwa beberapa dokumen dan barang telah disita dalam proses tersebut. Saat ini, barang-barang tersebut sedang dikaji lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Apa? Ini Alasan Resminya Terkait Kasus Korupsi Bank BJB!

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Setya Budiyanto pada Rabu, 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa beberapa barang elektronik juga turut disita dari rumah RK.

"Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik)," katanya.

Saat ini, KPK masih mengkaji barang yang disita untuk menentukan relevansinya dengan kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Buka Suara, ‘Santai, Gak Ada yang Ditutupin!'

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan."

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Kota Bandung untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang mereka selidiki.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Netizen Kepo! Ini Kata KPK Soal Kasus bank bjb

Ridwan Kamil menghormati upaya KPK dalam penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa KPK telah memperlihatkan surat resmi saat melaksanakan tugasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X