Mediapriangan.com - Masalah keterlambatan distribusi katering usai prosesi puncak haji di Armuzna memunculkan respons cepat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited.
Lembaga tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung menyiapkan kompensasi bagi jemaah haji Indonesia yang terdampak.
Insiden keterlambatan distribusi makanan ini terjadi pada tanggal 14 dan 15 Zulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 10-11 Juni 2025, di beberapa hotel yang menjadi tempat tinggal jemaah di Makkah.
Berdasarkan laporan, tidak semua jemaah mendapat jatah makan tepat waktu, meskipun saat itu kondisi fisik sangat membutuhkan asupan gizi usai menjalani rangkaian ibadah yang padat.
Untuk memastikan layanan konsumsi tetap berjalan, BPKH Limited telah menggandeng 15 dapur lokal sebagai mitra.
Namun, gangguan operasional pada beberapa dapur menyebabkan distribusi tidak merata.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna,” ungkap Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, di Makkah, Jumat 13 Juni 2025, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sidiq menjelaskan bahwa sebagai tindakan cepat, BPKH Limited segera mendistribusikan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, hingga makanan siap saji (RTE) agar jemaah tetap mendapat asupan.
Lebih dari itu, sesuai instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar, pihak BPKH Limited juga memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tepat waktu.
Rincian kompensasi yang diberikan adalah 10 riyal (sekitar Rp43.000) untuk sarapan, dan 15 riyal (sekitar Rp64.000) untuk gabungan makan siang dan malam.
Total kompensasi disiapkan berkisar antara 900 ribu hingga 1,5 juta riyal Saudi atau setara dengan Rp3,8 hingga Rp6,4 miliar.