Mediapriangan.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal di kawasan sekitar Sirkuit Mandalika. Aktivitas tersebut diketahui menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap hari dan diduga melibatkan WNA Cina.
Menurut Lalu Hadrian Irfani, praktik tambang emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal.
“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan WNA Cina dalam tambang emas ilegal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. “Apalagi jika ada keterlibatan pihak asing, harus diusut secara serius dan transparan,” lanjutnya.
Ironi di Kawasan Superprioritas Mandalika
Lalu menyebut keberadaan tambang emas ilegal di sekitar Sirkuit Mandalika merupakan ironi besar. Sebab, Mandalika merupakan kawasan pariwisata superprioritas nasional yang tengah dikembangkan menjadi destinasi kelas dunia.
“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” kata politisi PKB tersebut.
Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Dorong Puspaga Bundaku Jadi Garda Terdepan Penguatan Ketahanan Keluarga
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas
Lalu Hadrian Irfani juga meminta kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun tangan. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga agar penindakan tambang emas ilegal tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
“Kita harus pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah harus berani mengungkap jaringan pendana dan aktor intelektual di balik kegiatan tambang emas ilegal tersebut, termasuk bila benar terdapat keterlibatan WNA Cina.
Baca Juga: Menambang Harapan di Tanah Kabupaten Tasikmalaya yang Dicap Ilegal