Judol: Ancaman Tersembunyi
Tekanan ketiga datang dari maraknya praktik judi online atau judol. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan pada 2024, sekitar Rp960 triliun dana masyarakat tersedot ke aktivitas ini.
“Bayangkan uang sebesar itu bisa digunakan untuk memajukan ekonomi rakyat,” ungkap Maman. “Ini bukan hanya masalah kriminal, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.”
Aliran dana ke judol mengurangi modal usaha dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga UMKM sulit berkembang.
Perlindungan UMKM Mendesak
UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Namun, kini mereka terjepit oleh minimarket, serbuan produk impor, dan penurunan modal akibat judol.
Kondisi ini menuntut pemerintah hadir dengan kebijakan cepat dan terukur untuk menjaga kelangsungan usaha lokal, memperkuat daya saing, dan memastikan UMKM tetap menjadi pilar ekonomi desa dan nasional.
Langkah perlindungan UMKM dianggap penting agar usaha mikro, kecil, dan menengah mampu bertahan di tengah arus tekanan pasar yang kian kompleks.***