Mediapriangan.com - Menteri Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai ucapannya soal produk tiruan memicu kritik publik luas.
Maman Abdurrahman mengakui bahwa pernyataannya saat menjelaskan strategi penguatan UMKM salah dalam penggunaan analogi.
“Saya atas nama pribadi mohon maaf kalau sampai misalnya terpersepsikannya seperti itu,” ujar Maman kepada wartawan di Gedung Kementerian UMKM, Rabu (22/10/2025).
Maman menegaskan, ucapannya sama sekali tidak bermaksud mendorong pelaku UMKM untuk meniru merek dagang asing secara ilegal.
Maman Abdurrahman hanya ingin mencontoh strategi industrialisasi negara lain, seperti Korea Selatan dan Tiongkok, yang pada masa awal banyak belajar dari produk luar negeri untuk kemudian menciptakan inovasi sendiri.
“Sebetulnya esensinya bukan mendukung produk KW. Saya cuma keliru menggunakan analogi, misalnya menyebut Louis Vuitton jadi Louis Vuttong atau Dior jadi Doir,” ungkapnya.
“Maksud saya itu bukan soal meniru secara negatif, tapi tentang proses pembelajaran dan replikasi industri,” lanjut Maman.
Mencontoh Strategi Industri Negara Maju
Maman menuturkan, Korea Selatan pada era 1960-an membangun fondasi industrinya dengan mengamati dan memodifikasi produk dari Jepang dan Amerika Serikat. Proses panjang tersebut melahirkan perusahaan besar seperti LG yang kini mendunia.
“Dia (Korea Selatan) meniru, tapi tidak plek-plekan. Mereka melakukan amati, tiru, modifikasi sampai akhirnya punya produk sendiri. Nah, yang saya maksud adalah spirit itu,” kata Maman.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan pernah mendukung praktik pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI). Fokus utamanya adalah mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas dengan inovasi dan orisinalitas produk.
Artikel Terkait
Susu Nabati Kian Jadi Tren Gaya Hidup, Buka Peluang Bisnis UMKM dari Bahan Lokal hingga Inovasi Global
Bank Indonesia Gandeng 93 UMKM Gelar Jayantara 2025 di Tasikmalaya, Dimeriahkan Pameran hingga Tabligh Akbar
Hilirisasi Kelapa Bisa Raup Rp2.600 Triliun, Mentan Amran Minta UMKM Bangun Pabrik Rp30 Miliar Secara Patungan
Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi Jayantara Priangan Timur 2025, UMKM, Digitalisasi, dan Ekonomi Syariah Bersinergi
IFG Resmi Tutup Program Kindness to Progress 2025 di Desa Ngabab, Dorong UMKM hingga Pengolahan Sampah Berkelanjutan
OJK Terbitkan POJK UMKM, Wajibkan Bank dan LKNB Dorong Pembiayaan Demi Percepatan Pemulihan Ekonomi