nasional

5 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137 Dimusnahkan, Pemerintah Tegaskan Proses Sesuai Standar

Minggu, 16 November 2025 | 21:17 WIB
Pemerintah melaksanakan pemusnahan udang setelah temuan udang terkontaminasi Cesium-137, memastikan proses aman melalui pemeriksaan radioaktif dan fasilitas limbah B3 industri. (Unsplash/Etienne Girardet)

Sejalan dengan meningkatnya perhatian publik, pemerintah menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Investigasi tim gabungan menemukan dugaan pelanggaran pada aktivitas pengelolaan limbah di wilayah Cikande, Banten.

Baca Juga: Genjot Produksi Budidaya Udang Vaname di Jabar, DPRD: Optimalkan Kawasan Pertambakan

“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Melalui rangkaian langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa pemusnahan udang, pemantauan kualitas produk pangan, dan pemeriksaan radioaktif akan terus ditingkatkan.

Komitmen pada proses aman dan pengawasan lintas lembaga diharapkan dapat mengantisipasi kasus serupa di masa mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini