Sejalan dengan meningkatnya perhatian publik, pemerintah menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Investigasi tim gabungan menemukan dugaan pelanggaran pada aktivitas pengelolaan limbah di wilayah Cikande, Banten.
Baca Juga: Genjot Produksi Budidaya Udang Vaname di Jabar, DPRD: Optimalkan Kawasan Pertambakan
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Melalui rangkaian langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa pemusnahan udang, pemantauan kualitas produk pangan, dan pemeriksaan radioaktif akan terus ditingkatkan.
Komitmen pada proses aman dan pengawasan lintas lembaga diharapkan dapat mengantisipasi kasus serupa di masa mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia.***
Artikel Terkait
Yolla Yuliana dan Dian Pratiwi Hijrah ke Jakarta Livin Mandiri, Popsivo Polwan Datangkan Yonkaira Pena dan Megawati?
Rumor Megawati Hangestri Merapat ke Jakarta Popsivo Polwan Menguat, Yonkaira Pena Sudah Resmi Bergabung
Jadwal Bioskop Tasik XXI Plaza Asia, Deretan Film Unggulan Ramaikan Libur Akhir Pekan Ini, Minggu 16 November 2025
Isu Royalti Musik Mengemuka di Forum Jepang-ASEAN, Menkum Andi Agtas Soroti Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim
Sejumlah KL Serahkan Kembali Dana Rp3,5 Triliun, Menkeu Purbaya Soroti Serapan APBN yang Lambat
Sinyal Baru Mahfud MD Ungkap Arah Penyidikan Kasus Petral dan Jejak Mafia Migas
Kondisi ABH Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta Membaik, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Motif
Update Longsor Cilacap, Proses Pencarian dan Relokasi Korban Terus Berlanjut di Cibeunying
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Soroti Kesiapsiagaan Ciamis, Satgas Bencana Diminta Perkuat Penanggulangan
Atap Gazebo Unsil Ambruk, 17 Mahasiswa Jadi Korban Saat Latihan Teater