Kehadiran Digital Wellbeing Guidebook juga menjadi salah satu upaya memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan keluarga melalui pendekatan edukatif dan preventif.
Baca Juga: Investor Dapur MBG Tagih Kejelasan Dana Rp218 M, PKS BGN dan Pengelolaan 97 Dapur Jadi Sorotan
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan bertujuan membatasi pemanfaatan teknologi. Sebaliknya, langkah ini dilakukan agar anak-anak dapat mengakses teknologi secara aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Dengan hadirnya Digital Wellbeing Guidebook, orang tua diharapkan memiliki referensi yang lebih jelas dalam mendampingi anak beraktivitas di ruang digital.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, perlindungan anak dapat diperkuat sehingga pemanfaatan teknologi memberikan manfaat yang optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan tumbuh kembang anak sesuai amanat PP TUNAS.***