Digital Wellbeing Guidebook Diluncurkan, YouTube Dukung Perlindungan Anak di Ruang Digital Sesuai PP TUNAS

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 10 Juni 2026 | 08:27 WIB
Meutya Hafid saat peluncuran di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). Digital Wellbeing Guidebook hadir untuk membantu orang tua menerapkan perlindungan anak di ruang digital sesuai PP TUNAS. (Dok. Komdigi)
Meutya Hafid saat peluncuran di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). Digital Wellbeing Guidebook hadir untuk membantu orang tua menerapkan perlindungan anak di ruang digital sesuai PP TUNAS. (Dok. Komdigi)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Upaya memperkuat perlindungan anak di era teknologi terus dilakukan melalui berbagai pendekatan edukatif. Salah satunya diwujudkan melalui peluncuran Digital Wellbeing Guidebook yang disiapkan untuk membantu orang tua dan pendidik memahami cara mendampingi anak saat beraktivitas di ruang digital.

Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Kehadiran panduan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi praktis mengenai keamanan anak saat mengakses layanan digital.

Seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak, tantangan yang dihadapi keluarga juga semakin kompleks. Tidak hanya media sosial, berbagai layanan digital seperti gim daring dan platform berbasis internet kini menjadi bagian dari keseharian anak yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang tepat.

Baca Juga: WIITEX 2026 Dorong Ekspor Teh Kopi Kakao Jabar, Pasar Global Dibidik Lewat Business Matching Internasional

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai bahwa Digital Wellbeing Guidebook menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.

“Kita melihat masih banyak orang tua yang bertanya bagaimana mendampingi anak menggunakan media sosial, bagaimana menyikapi gim daring, dan bagaimana menjaga mereka tetap aman di ruang digital. Oleh karena itu, kami meluncurkan buku panduan ini,” tegas Meutya Hafid saat peluncuran di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Menurut Meutya, tanggung jawab orang tua saat ini tidak hanya terbatas pada lingkungan fisik. Kehadiran teknologi membuat ruang digital menjadi bagian penting dalam kehidupan anak yang juga memerlukan perlindungan dan pengawasan.

Baca Juga: PCMB Jawa Barat Diperpanjang hingga 11 Juni 2026, Pemetaan Calon Murid Baru dan SPMB Segera Berlanjut

“Jika dunia digital adalah rumah baru bagi anak-anak kita, maka kita juga harus menjaga pintu dan jendelanya,” tegasnya.

Melalui Digital Wellbeing Guidebook, YouTube berupaya memberikan panduan yang mudah dipahami oleh keluarga dalam menerapkan perlindungan anak ketika menggunakan berbagai layanan digital. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur perlindungan anak di ruang digital.

“Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook ini adalah wujud tanggung jawab YouTube sebagai platform untuk mendukung edukasi orang tua, sehingga implementasi regulasi pelindungan anak dapat berjalan lebih efektif di tingkat keluarga,” jelas perwakilan YouTube.

Baca Juga: Operasional SPPG Berhenti di Sejumlah Daerah, BGN Buka Suara soal Dana Operasional dan Program MBG

Penyusunan Digital Wellbeing Guidebook dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan sejumlah institusi dan pakar. Dalam prosesnya, YouTube bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta para ahli yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak dan literasi digital keluarga.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan panduan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendukung penerapan PP TUNAS secara lebih efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X