nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:58 WIB
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031 melalui AHWA. Ia meraih 472 suara dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Senin, 31 Agustus 2026. (Dok. Unusida)

Terpilihnya Gus Kikin juga membawa perhatian pada latar belakang keluarganya. Ia lahir di Pondok Pesantren Sunan Ampel, Jombang, pada 17 Agustus 1958. Dari jalur ibunya, Gus Kikin merupakan cicit KH Muhammad Hasyim Asy'ari, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.

Gus Kikin dikenal sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang. Ia meneruskan kepemimpinan pesantren tersebut setelah KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah wafat pada 2020.

Di tingkat organisasi, sebelum ditetapkan sebagai Ketum PBNU, Gus Kikin menjabat Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur masa khidmah 2024-2029. Ia terpilih dalam Konferwil NU Jawa Timur pada Agustus 2024.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Uang Vilmei Rp1,28 M Ditahan, Ada Karyawan hingga Penampung Duit

Gagasan Gus Kikin untuk NU

Dalam perjalanan menuju Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin cukup banyak menyampaikan gagasan mengenai penguatan kembali Qanun Asasi sebagai salah satu rujukan utama organisasi.

Gagasan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat tradisi keilmuan, sanad, adab, serta nilai yang diwariskan para pendiri NU.

Dalam sejumlah kesempatan sebelum Muktamar, Gus Kikin menekankan bahwa Qanun Asasi perlu kembali dipahami sebagai pedoman perjalanan organisasi.

Baca Juga: Kronologis Ko Hee Jin Mengundurkan Diri dari Jung Kwan Jang Red Sparks Jelang KOVO Cup 2026

Selain penguatan tradisi keilmuan, agenda yang dibawa Gus Kikin juga menyentuh potensi ekonomi warga NU. Gagasan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pengembangan organisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU, kepemimpinan organisasi untuk masa khidmah 2026-2031 selanjutnya berada di tangan pengasuh Pesantren Tebuireng tersebut.

Hasil Muktamar ke-35 NU ini sekaligus menempatkan AHWA sebagai mekanisme penentu akhir setelah proses penjaringan menghasilkan lima nama calon dengan perolehan suara terbanyak.***

Halaman:

Tags

Terkini