Baca Juga: Terbaru, Tito Karnavian Ungkap Scan Wajah Penerima Bansos Mulai Disiapkan, Ini Tujuan dan Tahapannya
Menu Usul Sanggah baru dapat digunakan setelah akun diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Setelah akun aktif, masuk ke menu Usulan pada halaman beranda, kemudian pilih Tambah Usulan untuk memasukkan data baru.
Isi identitas orang yang akan diusulkan sebagai penerima bansos, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT September 2026 Belum Cair? Cek Bansos dan DTSEN Buka Jalur Usul Diri
Berikutnya, pilih Cek Usulan dan tunggu sistem memproses NIK yang diajukan.
Apabila NIK memenuhi persyaratan, sistem akan menampilkan pilihan jenis bantuan, seperti sembako, PKH, dan PBI-JK.
Pilih jenis bansos yang ingin diajukan. Setelah pengajuan berhasil, akan muncul notifikasi bahwa usulan bansos telah diterima oleh sistem.
Namun, apabila NIK tidak memenuhi kriteria karena berada di luar kelompok desil yang menjadi prioritas, aplikasi akan memberikan pemberitahuan agar masyarakat melakukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten atau kota.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026, Cek Penerima dan 5 Penyebab Bantuan Belum Diterima
Cara Daftar Bansos 2026 Melalui Perlinsos Digital
Selain melalui Cek Bansos, pengajuan bansos 2026 secara mandiri juga dapat dilakukan melalui Portal Perlinsos Digital.
Masyarakat dapat masuk ke portal Perlinsos Digital dan memastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif.
Bagi yang belum mempunyai IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi IKD dengan mengikuti tahapan yang tersedia.
Setelah persyaratan IKD terpenuhi, masukkan NIK dan PIN IKD. Selanjutnya, lakukan verifikasi wajah untuk masuk ke bagian pendaftaran bantuan.