nasional

Cara Daftar Sertifikat Halal UMKM 2026, Gratis Lewat SiHalal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:49 WIB
ajib sertifikasi halal berlaku mulai 18 Oktober 2026. (Dok. BPJPH)

Adapun sertifikasi melalui skema reguler melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan dikenai biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku usaha disarankan memeriksa persyaratan, mekanisme pengajuan, dan informasi kuota terbaru melalui [situs resmi BPJPH](https://bpjph.halal.go.id/) sebelum mengajukan permohonan. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, proses pendaftaran diharapkan berjalan lebih lancar sehingga usaha dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai kategori produknya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB