MEDIAPRIANGAN – Lagu nasional biasanya dinyanyikan di acara resmi kenegaraan, seperti peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan lainnya.
Tidak sedikit lagu nasional yang liriknya berisikan tentang semangat perjuangan dan pengorbanan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme rakyat Indonesia.
Lagu-lagu tersebut biasanya diajarkan di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat pendidikan dasar, sampai perguruan tinggi.
Baca Juga: Korban Bank Emok Dan Bumil Melahirkan, Ramaikan Karnaval HUT Ke 77 RI Di Kabupaten Tasikmalaya
Tujuannya supaya mereka para generasi muda sebagai penerus bangsa, dapat memahami jati diri bangsanya sendiri. Sehingga makna dari lagu nasional yang mereka pahami, dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
Nah, berikut 10 lagu nasional terpopuler lengkap dengan penciptanya, yang biasa dinyanyikan pada acara resmi pemerintahan:
1. Indonesia Raya
Indonesia Raya, merupakan lagu kebangsaan republik Indonesia. Diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1942.
Pertam kali dikumandangkan pada Kongres Pemuda kedua atau lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Baca Juga: Kemerdekaan Indonesia , Betapapun Harus Terus Dimaknai
2. Hari Merdeka atau lagu 17 Agustus 1945
Lagu ini wajib dinyanyikan pada upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Diciptakan oleh Husein Mutahar pada tahun 1946, selang satu tahun setelah kemerdekaan.
Sesuai dengan temponya, lirik lagu ini memiliki makna semangat para pejuang dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah.
3. Padamu Negeri/Bagimu Negeri
Artikel Terkait
Inilah Tiga Tokoh Penting Pengibar Pertama Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
77 Ucapan Selamat HUT ke 77 RI, Untuk Dibagikan Melalui Media Sosial Saat 17 Agustus 2022
Inilah Sususnan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Sesuai Surat Edaran Kemendikbud
Lirik Lagu 17 Agustus 1945, Biasa Dinyanyikan Pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI
37 Paskibraka Pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Di Kabupaten Tasikmalaya