4. Pastikan data-data ini dengan benar dan segera lengkapi:
- NIK sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai di KTP
- Tempat Lahir harus sama di KTP
- Tanggal Lahir harus sama di KTP
- Nomor handphone aktif
- Alamat email pribadi yang aktif
- Masukan captcha yang sudah tersedia
5. Klik Lanjutkan.
Baca Juga: Vivo Y35 dengan Kamera 50MP Hanya 3 Jutaan, Kapasitas RAM 8 GB Bisa Ditambah Hingga 8 GB
6. Jika belum terdaftar di aplikasi, maka akan muncul notifikasi:
“Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
- Silakan segera lapor di instansi masing-masing khususnya di bagian operator.
- Namun jika sudah ada data di aplikasi, segera lanjut mengisi.
7. Segera isi data, perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.
Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
Baca Juga: Kenaikan Harga Komoditas Pangan Picu Inflasi di Jabar, BI Gelar Pertemuan Rumuskan Strategi
8. Unggah atau upload
Pertama, file scan berwarna KTP atau Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
Kedua, file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
9. Silakan isikan kode CAPTCHA dan klik "LANJUTKAN"
10. Cek kembali data-data yang telah diisi sebelumnya dan pastikan sudah benar semua dan jika sudah benar silakan
Artikel Terkait
Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?
Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemprov Jabar Harus Mengalokasikan Anggarannya
Ribuan Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya Ancam Mogok Ngajar
Sekda Sebut Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Sedang Berjuang Untuk Guru Honorer
Kabar Gembira Dari Bupati Untuk Tenaga Honorer Kabupaten Ciamis
BKN Buka Pendataan Tenaga Honorer Non ASN 2022, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan