Prosedur Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Simak Cara Membuat Akun, Login dan Pengisian Data

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:13 WIB
Homepage laman resmi Pendataan Non ASN BKN. (Tangkap layar bkn.go.id / daftar pendataan tenaga non ASN)
Homepage laman resmi Pendataan Non ASN BKN. (Tangkap layar bkn.go.id / daftar pendataan tenaga non ASN)

4. Pastikan data-data ini dengan benar dan segera lengkapi:
- NIK sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai di KTP
- Tempat Lahir harus sama di KTP
- Tanggal Lahir harus sama di KTP
- Nomor handphone aktif
- Alamat email pribadi yang aktif
- Masukan captcha yang sudah tersedia

5. Klik Lanjutkan.

Baca Juga: Vivo Y35 dengan Kamera 50MP Hanya 3 Jutaan, Kapasitas RAM 8 GB Bisa Ditambah Hingga 8 GB

6. Jika belum terdaftar di aplikasi, maka akan muncul notifikasi:

“Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.

- Silakan segera lapor di instansi masing-masing khususnya di bagian operator.

- Namun jika sudah ada data di aplikasi, segera lanjut mengisi.

7. Segera isi data, perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.

Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

Baca Juga: Kenaikan Harga Komoditas Pangan Picu Inflasi di Jabar, BI Gelar Pertemuan Rumuskan Strategi

8. Unggah atau upload

Pertama, file scan berwarna KTP atau Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

Kedua, file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

9. Silakan isikan kode CAPTCHA dan klik "LANJUTKAN"

10. Cek kembali data-data yang telah diisi sebelumnya dan pastikan sudah benar semua dan jika sudah benar silakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X