PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Ini Alasannya!

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Rabu, 28 September 2022 | 11:24 WIB
Kompor LPG  (Pixabay/PublicDomainPictures)
Kompor LPG (Pixabay/PublicDomainPictures)

Mediapriangan.com – Program pemerintah melalui PT PLN (Persero) terkait pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik, akhirnya dibatalkan.

Dilansir mediapriangan.com dari laman pln.co.id, PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.

PLN membatalkan pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik tersebut, dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Jelang FORNAS VII 2023, Kepengurusan FOKBI Kabupaten Tasikmalaya Dikukuhkan

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan.

“PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan.

Sebelumnya diketahui, PLN telah menjalankan program uji coba konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

Baca Juga: World Cleanup Day dan Festival Bank Sampah 2022, Relawan Kabupaten Ciamis Berhasil Kumpulkan 157 Ton Sampah

Selain pembatalan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik, PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik.

Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Baca Juga: Keren! 5 Pondok Pesantren Termewah di Indonesia, Bikin Betah Menimba Ilmu

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: pln.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X