2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II adalah pelamar yang merupakan THK -II pada kategori pelamar prioritas I.
Baca Juga: Obat Herbal Untuk Mengatasi Gejala Osteoporosis, Ini Dia 3 Pilihan Serta Manfaatnya
3. Pelamar Prioritas III
- Pelamar prioritas III adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.
- Pelamar prioritas III bekerja di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester.
Baca Juga: Seperti di Film-film, Begini Ciri dan Gejala Orang Dengan Gangguan Bipolar
4. Pelamar Umum
Pelamar yang termasuk dalam kategori umum adalah pelamar baru yang merupakan:
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek;
- pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Demikian persyaratan bagi pelamar PPPK Guru 2022 beserta jadwal lengkap terbaru untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022, mulai 25 Oktober 2022 hingga 26 Januari 2023.***
Artikel Terkait
Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?
Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemprov Jabar Harus Mengalokasikan Anggarannya
Simak Cara Daftar Akun CASN Juara Bagi Calon ASN dan PPPK
Bagi Pelamar PPPK Guru 2022, Simak Jadwal Pelaksanaan Seleksi Hingga Resmi Menjadi ASN
Pendaftaran PPPK Dibuka 25 Oktober 2022, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Jadwal Lengkap Terbaru Untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Mulai 25 Oktober 2022 hingga 26 Januari 2023