- P1 adalah pelamar prioritas I
- P2 adalah pelamar prioritas II
- P3 adalah pelamar prioritas III
- P.Umum adalah pelamar prioritas umum.
Pelamar yang paling diprioritaskan untuk langsung diangkat sebagai PPPK adalah pelamar Prioritas I yang terdiri dari para peserta yang lulus passing grade di seleksi tahun 2021.
Pelamar prioritas I bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tes apapun.
Sementara itu, pelamar prioritas kedua, ketiga, maupun pelamar umum masih harus mengikuti seleksi.
Berikut 4 kategori pelamar PPPK Guru 2022 sebagaimana dikutip mediapriangan.com dari panduan di laman PPPK Guru Kemendikbudristek:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar prioritas I adalah peserta yang lulus passing grade di seleksi PPPK Guru 2021.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I berdasarkan urutan berikut:
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Artikel Terkait
Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?
Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemprov Jabar Harus Mengalokasikan Anggarannya
Simak Cara Daftar Akun CASN Juara Bagi Calon ASN dan PPPK
Bagi Pelamar PPPK Guru 2022, Simak Jadwal Pelaksanaan Seleksi Hingga Resmi Menjadi ASN
Pendaftaran PPPK Dibuka 25 Oktober 2022, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Jadwal Lengkap Terbaru Untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Mulai 25 Oktober 2022 hingga 26 Januari 2023