Mediapriangan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan partai politik (Parpol) beserta nomor urutnya, Rabu (14/12/2022).
Pada Pemilu 2024, ada 17 Parpol yang bakal berlaga memperebutkan kursi parlemen di Senayan.
Dari 17 parpol tersebut, ada 9 Parpol parlemen yaitu partai yang lolos pada Pemilu 2019. Kemudian 4 partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.
Baca Juga: Inilah 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU RI, Berikut Daftar Lengkap Nomor Urutnya
Adapun pada Pemilu 2024 nanti, ada 4 Parpol baru yang bakal mewarnai pesta demokrasi, yaitu:
1. Partai Buruh
Partai ini sebenarnya sudah berdiri sejak 1998. Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilu 1999, pemilu 2004, dan pemilu 2009 namun belum pernah tembus ke Senayan.
Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005) dan Partai Buruh (2009).
Baca Juga: Cek! Jadwal Lengkap Libur Sekolah, Khusus untuk Siswa di Wilayah Provinsi Jawa Barat
Mengutip dari laman partai buruh.or.id, Partai Buruh dibangun dan didirikan kembali oleh para pendiri yang berasal dari 4 Konferderasi serikat pekerja terbesar dan 50 Federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, organisasi petani, dan nelayan terbesar di Indonesia.
Pada Pemilu 2024 nanti Patai Buruh mendapat nomor urut 6. Partai ini dipimpin Said Iqbal selaku Presiden.
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019. Mengutip dari laman partaigelora.id, ada 99 orang sebagai pendiri Partai Gelora, Parpol dengan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 nanti, dipimpin oleh Anis Matta sebagai Ketua Umum yang didampingi Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua.
Artikel Terkait
KPU Luncurkan Tahapan Pemilu Serentak 2024
KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Pemkab Ciamis Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Mewujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Jurnalis
Lakukan Uji Publik, KPU Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 7 Kursi Per Dapil Kecuali Untuk Dapil 1