Ingat! Ini Jenis Pelanggaran yang Menjadi Target Polisi dalam Operasi Keselamatan 2023

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Rabu, 8 Februari 2023 | 07:40 WIB
Korlantas Polri menggelar pelatihan pra Operasi Keselamatan 2023. (Tangkap layar Youtube NTMC POLRI)
Korlantas Polri menggelar pelatihan pra Operasi Keselamatan 2023. (Tangkap layar Youtube NTMC POLRI)

Mediapriangan.com – Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia, Korlantas Polri tengah menggelar Operasi Keselamatan 2023.

Operasi ini akan digelar selama dua pekan mulai 7 sampai 20 Februari 2023. Dengan tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”.

Adapun kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Beberkan Sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2023

Selain itu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 ini, polisi akan menyasar beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Pelanggaran lalu lintas tersebut adalah tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

Baca Juga: Sejarah Hari Kavaleri Indonesia 2023, Peringatan HUT Ke 73 Pasukan Berlapis Baja TNI-AD Pada 9 Februari 2023

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari Operasi Keselamatan tersebut.

“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani, dikutip dari laman Korlantas Polri, Rabu (8/2/2023).

Selanjutnya AKBP Bargani mengatakan, bahwa dalam kegiatan operasi tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE yang statis maupun mobile.

Baca Juga: Seminar Perubahan Nama Daerah Kabupaten Ciamis Jadi Kabupaten Galuh Kembali Digelar, Nama Galuh Sudah Terpatri

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X