Anggota DPRD Herry Dermawan: Penyebarluasan Perda Pusat Distribusi Provinsi untuk Stabilitas Ekonomi Jawa Barat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 8 Desember 2023 | 21:48 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Herry Dermawan gelar penyebarluasan Perda Pusat Distribusi Provinsi di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 7 Desember 2023.   (Instagram.com/@dprd.jawabarat)
Anggota DPRD Jawa Barat Herry Dermawan gelar penyebarluasan Perda Pusat Distribusi Provinsi di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 7 Desember 2023. (Instagram.com/@dprd.jawabarat)

Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Ir. H. Herry Dermawan, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 di Kabupaten Ciamis.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Dusun Cililitan Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Kamis, 7 Desember 2023, Herry Dermawan menjelaskan Perda tersebut kepada para hadirin.

Perda yang disosialisasikan Herry Dermawan kali ini terkait Pusat Distribusi Provinsi, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga barang dan layanan agar tetap wajar dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: KPPI Jawa Barat Terima Studi Banding KPPI Provinsi Riau, Yuningsih: Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik

Herry Dermawan menekankan bahwa Perda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat.

"Dengan Perda ini diharapkan distribusi barang dan layanan dapat lebih terkendali, memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, serta memastikan ketersediaan barang dan layanan dengan harga yang bersaing di pasaran," jelasnya.

Selain itu, Perda Pusat Distribusi Provinsi juga memiliki tujuan lain, seperti meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana perdagangan, memperkuat kemitraan antara usaha besar, koperasi, UMKM, Pemerintah Daerah Provinsi, dan swasta.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis

Herry Dermawan menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan meningkatkan daya saing produk dalam negeri, perdagangan berbasis produk lokal, perlindungan konsumen, serta memberdayakan dan melindungi kepentingan pedagang pasar, pasar rakyat, petani, dan UMKM.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan ini.

Sosialisasi ini juga menjadi forum interaksi antara wakil rakyat dan konstituennya, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau memberikan masukan terkait implementasi Perda tersebut.

Baca Juga: Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat, Didi Sukardi: Desa Wisata sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Baca Juga: Dra. Hj Ijah Hartini: Membangun Destinasi Wisata dan Perekonomian Melalui Perda Desa Wisata di Jawa Barat

Dengan kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai Perda Pusat Distribusi Provinsi dapat merata ke berbagai lapisan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X