Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022, Gali Potensi Untuk Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:33 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda tentang Desa Wisata di Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 8 Desember 2023.   (Instagram.com/@dprd.jawabarat)
Anggota DPRD Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda tentang Desa Wisata di Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 8 Desember 2023. (Instagram.com/@dprd.jawabarat)

 

Mediapriangan.com - Jawa Barat dipenuhi oleh keunikan karakteristik alam dan budaya yang dapat menjadi ladang potensial untuk pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan Desa Wisata.

Pengembangan Desa Wisata di Jawa Barat dengan memamerkan kekayaan atraksi wisata alam, budaya, sejarah, dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.

Keindahan alam yang memesona, tradisi budaya, serta nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam setiap desa menciptakan potensi besar untuk menjadikan Desa Wisata sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Baca Juga: Anggota DPRD Herry Dermawan: Penyebarluasan Perda Pusat Distribusi Provinsi untuk Stabilitas Ekonomi Jawa Barat

Demikian disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Dr. Bedi Budiman, S.IP., M.Si saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis.

"Penyebarluasan Perda terkait Desa Wisata menjadi langkah strategis dalam mendorong pengembangan potensi tersebut di seluruh Provinsi Jawa Barat," kata Bedi, di Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Ia menekankan, Perda ini bukan hanya sebuah regulasi, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen untuk memajukan sektor pariwisata dengan memanfaatkan kekayaan lokal yang dimiliki setiap desa.

Baca Juga: KPPI Jawa Barat Terima Studi Banding KPPI Provinsi Riau, Yuningsih: Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik

"Dengan penekanan pada pengembangan Desa Wisata, diharapkan masyarakat setempat dapat terlibat aktif dalam memanfaatkan serta merawat keunikan alam dan budaya yang dimiliki," harapnya.

Upaya ini, lanjut Bedi, tidak hanya akan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat desa, tetapi juga memperkuat identitas dan keberlanjutan budaya lokal.

"Pengembangan Desa Wisata di Jawa Barat bukan hanya sekadar agenda pariwisata, melainkan sebuah langkah menuju pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis

Lebih lanjut, melalui kegiatan pariwisata, masyarakat desa dapat terlibat dalam berbagai sektor seperti akomodasi, kuliner, kerajinan tangan, dan layanan wisata lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X