“Partisipasi masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata dapat dilaksanakan antara lain melalui usulan pencanangan Desa Wisata, turut serta dalam pemberdayaan Desa Wisata, dan turut serta dalam Usaha Pariwisata di Desa Wisata,” terang Anggota DPRD Jabar dapil Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar tersebut.
Menurut Anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar, partisipasi masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata dapat diwujudkan melalui beberapa langkah.
Seperti usulan pencanangan Desa Wisata, aktif berpartisipasi dalam program pemberdayaan Desa Wisata, dan ikut serta dalam usaha pariwisata yang berfokus di Desa Wisata.
Melalui upaya ini, diharapkan setiap desa dapat menjadi pusat keindahan alam dan kearifan lokal yang mendunia, memberikan kontribusi positif bagi ekonomi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.***
Artikel Terkait
Kunjungan Kerja Delegasi RRC ke DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari: Potensi Kerjasama dan Sinergi Pembangunan
Anggota DPRD Jawa Barat Gelar Kegiatan Penyebarluasan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis
Kritisi UMP Jabar 2024, DPRD Jawa Barat Soroti Ketidakpuasan Para Pekerja Atas Kebijakan Kenaikan Gaji
Program Peduli Palestina, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Gelar Penyerahan Donasi Untuk Warga Palestina
Dra. Hj Ijah Hartini: Membangun Destinasi Wisata dan Perekonomian Melalui Perda Desa Wisata di Jawa Barat