Perda Ekonomi Kreatif Harus Disosialisasikan Secara Luas, Ridwan Solichin: Kunci Sukses Kesejahteraan Jawa Barat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 21 April 2024 | 20:11 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Ridwan Solichin menggelar kegiatan Penyebaran Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 21 April 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Anggota DPRD Jawa Barat Ridwan Solichin menggelar kegiatan Penyebaran Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 21 April 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Ridwan Solichin, menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai prioritas utama untuk mencapai kesejahteraan merata di wilayah Jawa Barat.

Ridwan Solichin mengungkapkan hal ini dalam kegiatan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Acara ini dihelat di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka) Ridwan Solichin sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Dua Agenda Strategis DPRD Jawa Barat, Pandangan Fraksi dan Penjelasan Pengusul atas Ranperda Prakarsa

Ridwan Solichin menegaskan bahwa untuk mendorong kemajuan ekonomi kreatif, diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Demi kemajuan ekonomi kreatif, diperlukan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah legislatif maupun eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat guna menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Ridwan Solichin pada Minggu, 21 April 2024.

Ridwan Solichin juga menyoroti potensi bisnis yang dimiliki oleh masyarakat kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, dalam berbagai sektor.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Gelar Diskusi Bahas Prosedur dan Implementasi Reses

"Oleh karena itu, mereka perlu memahami beberapa Perda yang telah dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat terkait Pengembangan Ekonomi Kreatif," jelasnya.

Menurut Ridwan, Perda ini memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

"Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui beberapa Perda yang telah dihasilkan oleh Provinsi Jawa Barat, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan ekonomi kreatif," jelasnya.

Baca Juga: Inil Profil Engkus Sutisna, Putra Tatar Galuh yang Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Ciamis Gantikan Herdiat Sunarya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X