Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih.
Plh. Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya bertujuan untuk konsultasi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023.
Pembahasan Ranperda P2APBD TA 2023 oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan DPRD Jawa Barat tidak banyak berbeda, karena mengacu pada ketentuan atau regulasi yang ada.
"Penetapan Ranperda P2APBD TA 2023 harus melalui mekanisme yang mengharuskan provinsi menetapkannya terlebih dahulu, baru kemudian kabupaten dan kota," jelas Iis Rostiasih di Kota Bandung, Kamis, 11 Juli 2024.
Hal tersebut, lanjut Iis, bertujuan agar program-program kabupaten dan kota tetap sejalan dengan program provinsi.
Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023 pada rapat paripurna Jumat, 12 Juli 2024, dan Kabupaten Tasikmalaya akan menyesuaikan penetapannya pada malam harinya.
Setelah penetapan Ranperda P2APBD TA 2023, Provinsi Jawa Barat akan melanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.
"Pembahasan KUA PPAS TA 2025 akan dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lama, sementara penetapannya akan dilakukan oleh anggota periode baru," tambah Iis Rostiasih.
Artikel Terkait
Sekretariat DPRD Jawa Barat Diskusikan Tugas dan Fungsi Banmus serta Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan
Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga Sarankan Adopsi Model PPDB Yogyakarta untuk Atasi Polemik Pendidikan
Komisi II DPRD Jawa Barat Apresiasi Inisiatif Pemda DIY dalam Tingkatkan Wisatawan dan Rencanakan Penerapan di Jabar
DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan Kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi Dalam Studi Banding Ranperda P2APBD 2023
DPRD Jawa Barat Tegaskan ASN Wajib Mundur dari Jabatan untuk Maju di Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan