- Mendorong pemerintah Jawa Barat untuk aktif menyosialisasikan bahaya komunisme dan pengaruhnya di masyarakat.
- Mengajak para pimpinan ormas Islam dan nasionalis untuk bersama-sama melawan segala upaya yang ingin menghidupkan kembali PKI dan komunisme di Indonesia.
Ketua GERAK JABAR, H.M Roinul Balad, menyoroti bahwa pencabutan Tap MPRS No 33 Tahun 1967 yang dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Senin, 9 September 2024, dianggap sebagai langkah yang mengaburkan sejarah bangsa, khususnya peristiwa G30S/PKI.
Menurut GERAK JABAR, peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu bab penting dalam sejarah bangsa yang harus terus dikenang.
H.M Roinul Balad menegaskan bahwa PKI telah melakukan pengkhianatan dan pelanggaran HAM berat terhadap para jenderal, ulama, serta tokoh-tokoh terbaik bangsa.
Oleh karena itu, pencabutan Tap MPRS tersebut dianggap tidak pantas dan harus segera ditinjau kembali.
"Kami menyerukan agar seluruh elemen bangsa tetap waspada dan mengingat peristiwa kelam ini sebagai pelajaran penting untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," tambah H.M Roinul Balad dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan lebih lanjut bagi para pemimpin nasional demi menjaga nilai-nilai sejarah dan integritas bangsa.***
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Garut dan Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu, Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Pembangkangan Konstitusi
Pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029, Oleh Soleh Soroti Sejumlah Tantangan Penting Bagi Dewan Baru
120 Anggota DPRD Jawa Barat 2024-2029 Resmi Dilantik, Ineu Purwadewi Sundari Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kerja Sama
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Lantik Anggota Baru Periode 2024-2029, dan Apresiasi Pencapaian Kinerja Periode Sebelumnya
Puguh Wiji Pamungkas Dilantik sebagai Anggota DPRD Jatim 2024-2029, Ajak Masyarakat Berperan Aktif dan Sampaikan Aspirasi
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftar Anggotanya