Buky Wibawa Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Jawa Barat 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:13 WIB
Buky Wibawa dilantik sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD periode 2024-2029.   (Humas)
Buky Wibawa dilantik sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD periode 2024-2029. (Humas)

 

Mediapriangan.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD periode 2024-2029. Buky Wibawa dilantik sebagai Ketua DPRD Jawa Barat.

Pimpinan definitif, Buky Wibawa sebagai Ketua DPRD Jawa Bara, didampingi oleh Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, serta Wakil Ketua IV Acep Jamaludin.

Pengucapan sumpah atau janji ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan diawasi oleh Ketua DPRD sementara, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat.

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan APBD Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Tekankan Peran Aktif

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pengangkatan pimpinan DPRD definitif ini adalah tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Nomor 100.2.1.4-4242 pada 8 Oktober 2024.

"Rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 ini tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Nomor 100.2.1.4-4242 pada 8 Oktober 2024," ucapnya, pada 9 Oktober 2024.

Rapat paripurna ini juga menjadi momen penutup bagi tugas pimpinan sementara, yang telah menyelesaikan sejumlah mandat.

Baca Juga: Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib dan Kode Etik, Jadi Model bagi DPRD Provinsi Bengkulu

"Ini juga menjadi momen penutup bagi tugas pimpinan sementara, yang telah menyelesaikan sejumlah mandat," kata Taufik Hidayat.

Mandat tersebut, termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi serta penyusunan tata tertib DPRD.

"Kami informasikan bahwa pimpinan DPRD sementara telah menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat dan Jawa Timur Gelar Diskusi Membahas Tata Tertib, Mekanisme Kerja, dan Proses Sosialisasi Perda

Sementara itu, Ketua DPRD yang baru, Buky Wibawa, menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan sementara dan seluruh anggota DPRD atas keberhasilan rapat paripurna ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X