Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat menerima kunjungan dari DPRD Jawa Timur untuk membahas Peraturan Tata Tertib DPRD dalam sebuah diskusi hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.
Ketua Pansus I DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa diskusi bersama DPRD Jawa Timur tersebut mencakup sejumlah isu penting terkait tata tertib dan mekanisme kerja DPRD.
Salah satu poin utama yang didiskusikan adalah terkait Peraturan DPRD Jawa Barat mengenai Tata Tertib, di mana DPRD Jawa Timur tertarik melihat detail peraturan tersebut.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Peningkatan Tugas dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
“Teman-teman dari DPRD Provinsi Jawa Timur ingin mempelajari pasal-pasal dalam Peraturan DPRD Jawa Barat, terutama aspek-aspek khusus yang mungkin bisa diadopsi oleh DPRD Jawa Timur,” ujar Daddy Rohanady.
Selain itu, diskusi juga menyentuh isu tenaga ahli atau pendamping bagi anggota DPRD. Daddy menjelaskan bahwa DPRD Jawa Timur memiliki tenaga ahli untuk setiap anggota, sedangkan di DPRD Jawa Barat, sistemnya berbeda.
"DPRD Jawa Timur memiliki tenaga ahli untuk setiap anggota, sedangkan di DPRD Jawa Barat, sistemnya berbeda," jelasnya.
Tidak hanya itu, perbedaan dalam program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) juga menjadi topik pembahasan.
Di Jawa Barat, proses sosialisasi Perda dilakukan antara DPRD dengan Sekretariat DPRD. Sementara di Jawa Timur, masyarakat sendiri yang mengajukan usulan sosialisasi kepada DPRD.
“Mereka menyambut baik metode tersebut dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi yang diusulkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Resmi Bentuk Pansus I untuk Pembahasan Rancangan Tata Tertib Dewan
Pembahasan lainnya yang muncul dalam diskusi tersebut termasuk quorum rapat, penggunaan zoom dalam rapat paripurna jika tidak dapat hadir, hingga perihal seragam anggota dewan yang turut disinggung dalam pertemuan ini.***
Artikel Terkait
Pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029, Oleh Soleh Soroti Sejumlah Tantangan Penting Bagi Dewan Baru
120 Anggota DPRD Jawa Barat 2024-2029 Resmi Dilantik, Ineu Purwadewi Sundari Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kerja Sama
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Lantik Anggota Baru Periode 2024-2029, dan Apresiasi Pencapaian Kinerja Periode Sebelumnya
Puguh Wiji Pamungkas Dilantik sebagai Anggota DPRD Jatim 2024-2029, Ajak Masyarakat Berperan Aktif dan Sampaikan Aspirasi
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftar Anggotanya
GERAK JABAR Sampaikan Pernyataan Sikap ke Sekretariat DPRD Jawa Barat Mengenai Pencabutan Tap MPRS No 33 Tahun 1967