Mediapriangan.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 diprediksi mengalami penurunan.
Prediksi ini muncul sebagai dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang akan mulai diterapkan pada APBD 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyampaikan hal ini usai mengikuti Rapat Paripurna yang membahas pengantar gubernur mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tiga Ranperda tersebut adalah: Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
"Ada hal penting yang perlu dicermati dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pendapatan dan belanja daerah yang diperkirakan akan menurun," ujar Iwan Suryawan saat ditemui di Kota Bandung, Kamis, 17 Oktober 2024.
Penurunan ini terutama dipicu oleh implementasi UU HKPD, yang mengatur perubahan sistem pembagian pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara pemerintah provinsi dengan kabupaten atau kota.
Perubahan ini berdampak pada persentase pembagian yang lebih terfokus pada kabupaten dan kota.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber potensial yang ada.
Iwan Suryawan memastikan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak akan menghambat kinerja Pemprov Jawa Barat dalam melayani masyarakat.
Selanjutnya, nota pengantar gubernur terkait Ranperda APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD.
"Kami berharap Ranperda ini bisa disetujui bersama paling lambat akhir November 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Iwan Suryawan.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Resmi Bentuk Pansus I untuk Pembahasan Rancangan Tata Tertib Dewan
Percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat, Pansus I Yakin Selesaikan Tepat Waktu
Pansus I DPRD Jawa Barat Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib Secara Detail, Targetkan Selesai dalam 10 Hari
DPRD Jawa Barat dan Kalimantan Tengah Bahas Peningkatan Tugas dan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
DPRD Jawa Barat dan Jawa Timur Gelar Diskusi Membahas Tata Tertib, Mekanisme Kerja, dan Proses Sosialisasi Perda
Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib dan Kode Etik, Jadi Model bagi DPRD Provinsi Bengkulu