Mediapriangan.com - Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi langkah krusial untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Balai Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Nisya mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peraturan yang mengatur perlindungan lingkungan hidup masih terbilang rendah.
Hal ini dapat terlihat dari banyaknya masalah yang berkaitan dengan buruknya pengelolaan lingkungan hidup, seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, dampak dari kelalaian tersebut sangat terasa, terutama dengan meningkatnya frekuensi bencana alam seperti banjir yang terjadi di berbagai wilayah di Jawa Barat.
"Masyarakat perlu menyadari bahwa lingkungan hidup kita dilindungi oleh peraturan. Kita harus bekerja sama untuk mencari solusi atas permasalahan lingkungan, termasuk bagaimana mengelola limbah dari rumah tangga maupun pabrik agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat," ujar Nisya.
Dalam sosialisasi tersebut, Nisya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan hidup semakin meningkat.
“Saya berharap masyarakat menjadi lebih peduli dan waspada terhadap ancaman lingkungan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang cara-cara sederhana yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko bencana alam,” tambahnya.
Nisya juga mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan buruk, seperti membuang sampah sembarangan, serta memberikan perhatian lebih pada pengelolaan limbah industri yang sering kali mencemari sungai.
Ia menegaskan bahwa solusi terhadap permasalahan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perangkat daerah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
Artikel Terkait
DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pengesahan Propemperda 2025, Revisi Renja, dan Pelantikan PAW Anggota Dewan
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir Siap Perjuangkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Jawa Barat Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi, Wakil Ketua DPRD Dorong Solusi Investasi dan Penyerapan Lulusan SMK
Anggota DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, Soroti Masalah Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Belum Optimal
Nisya Ahmad Dorong Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat, Sosialisasi Perda Perlindungan sebagai Langkah Konkret
Sosialisasi Perda Sampah dan Penanggulangan Stunting oleh Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani di Kabupaten Bandung