Mediapriangan.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Didi Sukardi, menekankan pentingnya penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi daerah.
Hal ini disampaikan Didi Sukardi saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024/2025 yang berlangsung di Aula Saung Sawah Sukamaju, Kabupaten Ciamis, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Didi Sukardi mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat di Jawa Barat yang belum sepenuhnya memahami Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Oleh karena itu, ia menilai kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memberikan edukasi dan informasi yang jelas kepada publik.
"Sebagai wakil rakyat, saya merasa penting untuk terus menjangkau masyarakat agar mereka memahami isi dari peraturan ini," kata Didi yang merupakan perwakilan Dapil XIII yang mencakup Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh warga, yang memang membutuhkan pemahaman lebih mendalam tentang pajak dan retribusi daerah.
Ia juga menambahkan bahwa penyebaran informasi mengenai Perda ini bukan hanya penting untuk kepatuhan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara memahami kewajiban mereka.
Pada acara tersebut, berbagai topik terkait dengan Perda Nomor 9 Tahun 2024 disambut dengan antusias oleh warga, yang memang membutuhkan pemahaman tentang pajak dan retribusi daerah.
Peraturan ini dianggap krusial karena mengatur tentang kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yang selanjutnya akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah dan mendukung program-program pembangunan di tingkat daerah.
Didi Sukardi berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat akan lebih mudah memahami pentingnya membayar pajak daerah dan retribusi, yang merupakan salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Artikel Terkait
Pj Bupati Ciamis Tekankan Peran Strategis Bapenda dalam Meningkatkan PAD untuk Pembangunan Kabupaten Ciamis
Apresiasi Dedikasi Korpri, PJ Bupati Ciamis Budi Waluya Serahkan Uang Kadeudeuh di Keraton Selagangga
Desa Tanjungsari Melangkah ke Tahap Akhir Verifikasi P2WKSS Jabar 2024, Pj Bupati Ciamis Soroti Pemberdayaan Perempuan
Raih Nilai Tertinggi di Jawa Barat, Kabupaten Ciamis Sabet Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik 2024
Pemerintah Kabupaten Ciamis Gelar Workshop Pencegahan Korupsi 2024, Teguhkan Komitmen untuk Ciamis Unggul
Menaker Yassierli Jelaskan Alasan di Balik Kenaikan UMP 2025, Hasil Kajian untuk Meningkatkan Daya Beli Pekerja