Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat melalui Ketua Buky Wibawa telah secara resmi mengesahkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030.
Pengesahan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030 diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Kota Bandung pada Jumat, 10 Januari 2025.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari KPU nomor 3/PL.02.7-SD/32/2025 tertanggal 9 Januari 2025, yang berisi usulan pengesahan serta pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030.
Dalam sidang tersebut, Buky Wibawa menyatakan bahwa keputusan ini telah memenuhi amanat undang-undang serta berdasarkan rekomendasi dari KPU.
"DPRD Jawa Barat menyampaikan bahwa pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2024-2030. Selanjutnya, keputusan ini akan diajukan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri," ungkap Buky.
Buky berharap pengesahan dari Presiden dapat segera dilakukan sehingga Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dapat mulai bekerja merealisasikan program-program yang telah mereka janjikan selama masa kampanye.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi, sebagai calon Gubernur Jawa Barat terpilih, turut menyampaikan harapannya agar pelantikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin.
Menurutnya, pelantikan tidak perlu menunggu proses di Mahkamah Konstitusi selesai, karena sebagian besar hasil pemilu di Jawa Barat tidak bersengketa.
“Berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi, pelantikannyatidak harus menunggu sidang Mahkamah Konstitusi (MK) selesai, mengingat jumlah yang tidak bersengketa lebih banyak daripada yang bersengketa,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa harapan tersebut bukanlah keinginan pribadi, melainkan aspirasi masyarakat.
Artikel Terkait
Calon Wakil Bupati Ciamis H. Yana Diana Putra Meninggal Dunia, KPU Tegaskan Pemilihan Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
KPU Garut Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Paslon 02 Pilbup Garut dan Paslon 04 Pilgub Jabar Unggul
Paslon Hengky Ade Bawa Sengketa Pilkada KBB ke MK, Kuasa Hukum Yakin Bisa Buktikan Pelanggaran Terstruktur
Ridwan Kamil Gagal di Pilkada Jakarta 2024, Berikut 4 Publik Figur Lain yang Tumbang dalam Perebutan Suara
Anwar Usman Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Ditunda, Hakim MK Harus Bergiliran Jalani Tugas
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih, Pilkada 2024 Berjalan Sukses