DPRD Jawa Barat Resmi Tetapkan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub Terpilih 2024-2030

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:08 WIB
DPRD Jawa Barat resmi mengesahkan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030, di Kota Bandung pada Jumat, 10 Januari 2025.    (Humas DPRD Jabar)
DPRD Jawa Barat resmi mengesahkan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030, di Kota Bandung pada Jumat, 10 Januari 2025. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat melalui Ketua Buky Wibawa telah secara resmi mengesahkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030.

Pengesahan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030 diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Kota Bandung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari KPU nomor 3/PL.02.7-SD/32/2025 tertanggal 9 Januari 2025, yang berisi usulan pengesahan serta pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jawa Barat Minta Dinas Kehutanan Wilayah VI di Kabupaten Tasikmalaya Prioritaskan Pelestarian Hutan

Dalam sidang tersebut, Buky Wibawa menyatakan bahwa keputusan ini telah memenuhi amanat undang-undang serta berdasarkan rekomendasi dari KPU.

"DPRD Jawa Barat menyampaikan bahwa pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2024-2030. Selanjutnya, keputusan ini akan diajukan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri," ungkap Buky.

Buky berharap pengesahan dari Presiden dapat segera dilakukan sehingga Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dapat mulai bekerja merealisasikan program-program yang telah mereka janjikan selama masa kampanye.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jawa Barat Dorong Pelatihan Agen Hayati untuk Petani Kota Tasikmalaya Atasi Hama Secara Mandiri

Di sisi lain, Dedi Mulyadi, sebagai calon Gubernur Jawa Barat terpilih, turut menyampaikan harapannya agar pelantikan dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Menurutnya, pelantikan tidak perlu menunggu proses di Mahkamah Konstitusi selesai, karena sebagian besar hasil pemilu di Jawa Barat tidak bersengketa.

“Berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi, pelantikannyatidak harus menunggu sidang Mahkamah Konstitusi  (MK) selesai, mengingat jumlah yang tidak bersengketa lebih banyak daripada yang bersengketa,” kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih, Pilkada 2024 Berjalan Sukses

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa harapan tersebut bukanlah keinginan pribadi, melainkan aspirasi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X