Setelah membunuh korban, tersangka memutilasi jasadnya menjadi tiga bagian menggunakan pisau kecil.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 3,5 jam. Potongan tubuh kemudian dibuang di lokasi yang berbeda untuk menyulitkan pelacakan.
Namun, upaya pelaku untuk melarikan diri digagalkan oleh tim kepolisian.
Rohmad ditangkap di jalan tol menuju Ponorogo pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejahatan.
Polisi terus mendalami peran tersangka dan motif lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa tragis ini.***
Artikel Terkait
Bagaimana Nasib Uang Rp2,5 Miliar Milik WNA yang Diperas Polisi Saat Menonton Djakarta Warehouse Project (DWP)?
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Simak 3 Kasus Fenomenal di Indonesia
Pelecehan Turis Singapura di Bandung dan Pemerkosaan Turis China di Bali, Berikut Kronologinya
Kronologi Penolakan Pendampingan Bos Rental yang Berujung Maut, Kapolda Banten Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dipolisikan Ormas Bangka Belitung, Karena Hitung Kerugian Negara Rp271 Triliun
Akibat Terjerat Suap Rp4,67 Miliar, Tersangka Hakim PN Surabaya Dimarahi Istri: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar
Sandy Permana Tewas Dibunuh, Polisi Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan, Pertengkaran, Sosok Gimbal dan Luka Tusuk
Sandy Permana Tewas Ditikam Nanang Gimbal, Pengakuan Mengejutkan dan Motif di Balik Pembunuhan Tragis
4 Fakta Detik-detik Nanang Gimbal Tikam Sandy Permana, Bermula dari Tatapan Sinis hingga Meregang Nyawa